Jumat, 09 Agustus 2013

ANGGARAN DASAR BANI SOLEH



1.      Nama dan Tempat Kedudukan
Pasal 1
1)      Yayasan ini bernama Yayasan : BANI SOLEH
Berkedudukan di kampung Leuwi Sema RT. 01/RW. 02, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kode Pos : 42372.
2)      Yayasan dapat membuka cabang atau perwakilan ditempat lain, baik didalam maupun diluar Wilayah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina.

2.      Maksud dan Tujuan
Pasal 2
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan dibidang :
a.       Sosial.
b.      Keagamaan.
c.       Kemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar