1.
Nama
dan Tempat Kedudukan
Pasal 1
1)
Yayasan ini bernama
Yayasan : BANI SOLEH
Berkedudukan
di kampung Leuwi Sema RT. 01/RW. 02, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas,
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kode Pos : 42372.
2)
Yayasan dapat membuka
cabang atau perwakilan ditempat lain, baik didalam maupun diluar Wilayah
Republik Indonesia berdasarkan keputusan Pengurus dengan persetujuan Pembina.
2.
Maksud
dan Tujuan
Pasal 2
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan
dibidang :
a.
Sosial.
b.
Keagamaan.
c.
Kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar